Sampah rumah tangga merupakan sampah yang diproduksi oleh masyarakat dalam skala rumah tangga. Pada awalnya sampah tidak menjadi permasalahan sosial karena pada saat itu sebelum tahun 2000 an penduduk Kelurahan Bandungrejosari belum sebanyak saat ini dan lahan penduduk masih luas. sehingga sebagian besar sampah ditanam dilahan-lahan kosong mereka. Namun dengan perkembangan penduduk lahan-lahan tersebut beralih fungsi menjadi rumah yang semakin lama semakin bertambah banyak dan berakibat pada meningkatnya volume sampah yang dibuang ke bak-bak penampungan sampah. Sehingga truk-truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang kewalahan dalam mengangkut sampah dari TPS-TPS yang ada menuju TPA Supit Urang. Kelurahan Bandungrejosari pada waktu itu mempunyai 3 lokasi TPS (Tempat Pembuangan Sementara) yaitu yang ada di RW 02, RW 03 dan RW 05. Untuk TPS yang ada di RW 02 menampung sampah dari RW 01 dan RW 02, TPS yang ada di RW 03 menampung sampah dari RW 03 dan RW 07, TPS yang ada di RW 05 menampung sampah dari RW 05 dan RW 06. Sementara di wilayah RW 03 juga mengalami over load sampah sehingga lokasi TPS yang ada tidak dapat menampung sampah yang di produksi masyarakat. Sehingga terjadi gejolak di masyarakat karena sampah sering menumpuk dan tidak terambil oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang untuk dibuang ke TPA Supit urang. Disamping itu juga menimbulkan bau disekitar TPS. Untuk mengurangi dampak tersebut, Maka TPS yang berada di sebelah utara sungai (wangan) tersebut disepakati bersama antara RW 03 dan RW 07 untuk dipindah dilokasi tanah bengkok milik Kelurahan yaitu di sebelah utara puskesmas pembantu. Namun pemindahan ini juga tidak membantu menyelesaikan penumpukan sampah dan dampaknya, ditambah lagi lahan persawahan disekitar TPS sudah mulai berdiri rumah-rumah penduduk.
Akhirnya pada tahun 2016 ada solusi dari pemerintah pusat dalam menyelesaikan masalah sampah diperkotaan ini dengan program TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle). Untuk mewujudkan berdirinya TPS 3R di wilayah Kelurahan Bandungrejosari ini Lurah Bandungrejosari Zainul Amali, S.Sos, Msi bersama Ketua LPMK Suryono dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang serta Kader Lingkungan yang diwakili oleh Ario Rachmono bermusyawarah menentukan lokasi mana yang tepat dan tidak berdampak pada rumah penduduk disekitar berdirinya TPS 3R nantinya. Maka disepakati untuk berdirinya TPS 3R berada di RT 06 RW 13 di sebelah selatan lapangan sepakbola yang masih kosong dan belum dimanfaatkan untuk fasilitas olahraga. Pada tanggal 13 September 2016 dimulailah pembangunan TPS 3R dengan anggaran APBN senilai Rp 550.000.000,- (Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Pembangunan TPS 3R selesai dibangun pada tanggal 18 Desember 2016 dan diserahterimakan pengoperasiannya oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang ke KSM Kelurahan Bandungrejosari pada tanggal 18 Desember 2016. Serta diresmikan juga operator pengelola TPS 3R yang diberi nama KSM Basama (Kelompok Swadaya Masyarakat Bangun Sampah Bersama) yang di Ketuai oleh Suryono dari RW 07. Sekretaris Bpk Sahar dan Bendahara Bpk Supriyono. Pada awal pengoperasian TPS 3R setelah diresmikan tersebut tidak berjalan sesuai dengan harapan, karena beberapa kendala yang dihadapi oleh pengurus TPS 3R antara lain kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan TPS 3R dan tentang pentingnya pengelolaan sampah dari rumah tangga dengan sistem 3R, tenaga kerja yang terbatas mulai dari tenaga pengangkut sampah sampai tenaga pemilahan sampah, serta sarana kendaraan pengangkut sampah yang masih belum memadai dibanding dengan volume sampah yang harus diangkut dari warga yang sudah menjadi pelanggan TPS 3R. Disamping masih banyak warga yang tidak mau ikut bergabung ke TPS 3R. Sehingga berpengaruh pada pembiayaan TPS 3R. Karena masyarakat selama ini sudah terbiasa dengan pengambilan sampah yang dikelola oleh RW masing-masing. Untuk mengatasi kendaraan pengangkut sampah yang kurang memadai ada bantuan kendaraan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang sehingga pengangkutan sampah bisa berjalan lancar.
Pada tahun 2019 TPS 3R mengalami permasalahan dalam pengelolaan sampah yang disebabkan oleh armada kendaraan yang perlu perbaikan dan kurangnya tenaga pemilahan sampah di TPS 3R dan tersendatnya anggaran untuk honor karyawan menyebabkan penumpukan sampah di gudang penampungan TPS 3R. Sehingga TPS 3R terlihat kumuh dan menimbulkan bau sampah. Untuk menyelesaikan masalah tersebut Lurah Bandungrejosari Zainul Amali, S.Sos, Msi menunjuk Rahmat Hidyat,ST dari RW 13 yang sudah berpengalaman dalam mengatasi permasalahan sampah diperkotaan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Untuk membersihkan penumpukan sampah digudang penampungan sampah tersebut Rahmat menyewa truk-truk sampah untuk diangkut ke TPA Supit Urang. Sehingga dalam waktu singkat gudang bisa dibersihkan. Kemudian dilakukan nomalisasi pengelolaan sampah dengan cara yang baru untuk mengembalikan pengelolaan sampah sesuai dengan sistem 3R sesuai dengan SOP dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang. Dengan semangat pantang menyerah Kuswandi dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang sebagai ujung tombak dilapangan terus bergerak meski dengan keterbatasan alat pendukung dan masih adanya pro kontra tentang pengelolaan sampah melalui TPS 3R.
Pada tahun 2023 dilakukan reorganisasi dengan pembentukan pengurus baru yang diharapkan bisa lebih meningkatkan pengelolaan sampah rumah tangga menjadi lebih baik dan dapat berkembang dengan lebih baik dari sebelumnya. Pembentukan pengurus periode 2023 - 2028 dilakukan di balai RW 13 dengan mengundang perwakilan dari RW 03, RW 07 dan RW 13, serta pengurus sebelumnya. Pemilihan ini dihadiri juga oleh Lurah Bandungrejosari Dani Maroe Beni, S.Sn.M.Med.Kom dan Ketua LPMK Kelurahan Bandungrejosari Edi Bakrun. Dari hasil musyawarah tersebut dipilih secara mufakat Rusman Efendy dari RW 03 menjadi ketua TPS 3R masa bakti 2023 - 2028. Dengan terbentuknya pengurus baru ini maka dilakukan konsolidasi dan koordinasi secara internal dan eksternal dengan Ketua RW 03, 07 dan 13 untuk menjalankan TPS 3R secara maksimal dan efektif. Melalui berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh Ketua TPS 3R yang baru TPS 3R dapat berjalan lebih baik serta dapat memaksimalkan potensi yang ada dimasyarakat dengan melakukan perekrutan tenaga kerja dari warga setempat serta menambah sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah anorganik dengan pengadaan mesin-mesin pencacah botol plastik serta melakukan kerjasama dengan swasta dan perguruan tinggi dalam mengembangkan TPS 3R. Pada tanggal 1 Juni 2024 TPS 3R mendirikan Bank Sampah untuk memaksimalkan potensi ekonomi yang ada di sampah anorganik yang diberi nama Bank Sampah Indah Lestari yang bekerja sama dengan Yayasan Insan Lestari Indonesia. Bank Sampah Indah Lestari bertugas untuk membeli sampah anorganik yang telah dipilah oleh warga baik perorangan maupun melalui unit-unit Bank Sampah di masing-masing RW.






.jpg)



0 comments:
Posting Komentar