Memayu Hayuning Bawana

Recent Posts

1. TPS 3R BASAMA

TPS 3R Basama adalah Tempat Pengelolaan Sampah dengan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang berlokasi di Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang.

2. Manajemen TPS 3R Basama

Jajaran Manajemen TPS 3R Yang Bekerja Setiap Hari Dalam Mengatur Jalannya Pengelolaan Sampah Berbasis 3R

3. Proteksi Tenaga Kerja

Untuk Melindungi Tenaga Kerja Dari Kecelakaan Kerja TPS 3R Basama Telah Mendaftarkan Tenaga Kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang

4. Studi Tiru

Dapat Kunjungan Dari Kecamatan Sungai Kunjang Dan Kecamatan Sambutan Kota Samarinda

5. Penilaian Piala Adipura

Peran TPS 3R Basama Dalam Menjaga Lingkungan Yang Bersih Dan Indah Sebagai Wujud Untuk Memenagkan Piala Adipura Tahun 2025

Tampilkan postingan dengan label BPJS Ketenagakerjaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPJS Ketenagakerjaan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 September 2025

Pentingnya Proteknis Kerja Bagi Tenaga Kerja TPS 3R Basama

Untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja TPS 3R Basama Kelurahan Bandungejosari dari resiko kecelakaan kerja dan kematian, TPS 3R Basama bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang mengadakan sosialisasi tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi perlindungan pekerja di TPS 3R Basama yang telah diadakan pada hari selasa tanggal 15 juli 2025 jam 13.00 wib. Sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh pekerja yang ada di TPS 3R Basama yang berjumlah 17 orang. Materi diberikan oleh Bapak Danang dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang.

Pada kesempatan ini Rusman Efendy Ketua TPS 3R Basama menyampaikan kepada karyawannya akan pentingnya keikutsertaan pekerja dalam BPJS ketenagakerjaan sebagai proteksi atau perlindungan pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan dalam melaksanakan pekerjaannya selama jam kerja. Bapak Danang dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang menyampaikan manfaat apa saja yang didapat oleh pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya jangan sampai terjadi kecelakaan kerja selama jam kerja namun namanya apes atau sial tidak mengenal waktu sehingga bagi pekerja diperlukan perlindungan dari kecelakaan kerja selama jam kerja setiap harinya. Manfaat apa saja yang didapat?

Pertama perawatan medis selama dirumah sakit jika terjadi kecelakaan kerja, penggantian transport, santunan tidak mampu bekreja selama 12 bulan pertama diberikan 100% dan bulan 13 sd/sembuh diberikan 50%. Santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 x upah, santunan cacat total/tetap sebesar 56 x upah. Bantuan beasiswa pendidikan 2 anak dari TK sampai Kuliah Maks sebesar 174 juta rupiah. Layanan Homecare maksimum sebesar 20 juta rupiah. Adapun biaya keikutsertaan BPJS ketenagaakerjaan program kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebesar Rp 17.800,- per-pekerja per-bulan.

Dengan pentingnya perlindungan tersebut memberikan pemahaman yang jelas bagi karyawan TPS 3R Basama untuk keikutsertaan dalam BPJS ketenagakerjaan ini. Sehingga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya sebuah proteksi atau perlindungan selama dalam bekerja. Dengan keikutsertaan karyawan TPS 3R Basama dalam program BPJS ketenagakerjaan akan memberikan keringanan bagi pengurus TPS 3R Basama jika terjadi kecelakaan kerja yang dialami karyawannya. Keikutsertaan ini sebagai bagian dari program TPS 3R Basama dalam melindungi karyawannya selam bekerja. Untuk pembayaran BPJS ketenagaankerjaan ini sepenuhnya akan ditanggung oleh manajemen TPS 3R Basama. Semoga dengan keikutsertaan karyawan dalam BPJS ketenagakerjaan ini memberikan motivasi untuk berkerja lebih semangat, berhati-hati dan meningkatkan kinerjanya.


 

Penulis : Suhariyanto
Jabatan : Manajemen dan Media Publisher
Editor : TIM