Untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja TPS 3R Basama Kelurahan Bandungejosari dari resiko kecelakaan kerja dan kematian, TPS 3R Basama bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang mengadakan sosialisasi tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi perlindungan pekerja di TPS 3R Basama yang telah diadakan pada hari selasa tanggal 15 juli 2025 jam 13.00 wib. Sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh pekerja yang ada di TPS 3R Basama yang berjumlah 17 orang. Materi diberikan oleh Bapak Danang dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang.
Pada kesempatan ini
Rusman Efendy Ketua TPS 3R Basama menyampaikan kepada karyawannya akan
pentingnya keikutsertaan pekerja dalam BPJS ketenagakerjaan sebagai proteksi
atau perlindungan pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan dalam melaksanakan
pekerjaannya selama jam kerja. Bapak Danang dari BPJS Ketenagakerjaan Kota
Malang menyampaikan manfaat apa saja yang didapat oleh pekerja dari BPJS
Ketenagakerjaan. Harapannya jangan sampai terjadi kecelakaan kerja selama jam
kerja namun namanya apes atau sial tidak mengenal waktu sehingga bagi pekerja
diperlukan perlindungan dari kecelakaan kerja selama jam kerja setiap harinya.
Manfaat apa saja yang didapat?
Pertama perawatan medis selama dirumah sakit jika terjadi kecelakaan kerja, penggantian transport, santunan tidak mampu bekreja selama 12 bulan pertama diberikan 100% dan bulan 13 sd/sembuh diberikan 50%. Santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 x upah, santunan cacat total/tetap sebesar 56 x upah. Bantuan beasiswa pendidikan 2 anak dari TK sampai Kuliah Maks sebesar 174 juta rupiah. Layanan Homecare maksimum sebesar 20 juta rupiah. Adapun biaya keikutsertaan BPJS ketenagaakerjaan program kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebesar Rp 17.800,- per-pekerja per-bulan.
Dengan pentingnya
perlindungan tersebut memberikan pemahaman yang jelas bagi karyawan TPS 3R
Basama untuk keikutsertaan dalam BPJS ketenagakerjaan ini. Sehingga menumbuhkan
kesadaran akan pentingnya sebuah proteksi atau perlindungan selama dalam
bekerja. Dengan keikutsertaan karyawan TPS 3R Basama dalam program BPJS
ketenagakerjaan akan memberikan keringanan bagi pengurus TPS 3R Basama jika
terjadi kecelakaan kerja yang dialami karyawannya. Keikutsertaan ini sebagai
bagian dari program TPS 3R Basama dalam melindungi karyawannya selam bekerja.
Untuk pembayaran BPJS ketenagaankerjaan ini sepenuhnya akan ditanggung oleh
manajemen TPS 3R Basama. Semoga dengan keikutsertaan karyawan dalam BPJS
ketenagakerjaan ini memberikan motivasi untuk berkerja lebih semangat,
berhati-hati dan meningkatkan kinerjanya.









0 comments:
Posting Komentar